I.
Analisislah
mengapankarya ilmiah berbeda dengan karya lainya (ditinjaudari berbagai sudut
pandang misalnya: bahasa, kajian, metode, dst)
Jawaban
“Karangan
ilmiah merupakan suatu karangan atau tulisan yang diperoleh sesuai dengan sifat
keilmuannya dan didasari oleh hasil pengamatan, peninjauan, penelitian dalam
bidang tertentu, disusun menurut metode tertentu dengan sistematika penulisan
yang bersantun bahasa dan isisnya dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya/
keilmiahannya.”—Eko Susilo, M. 1995:11
Karya tulis ilmiah adalah tulisan yang membahas ilmu pengetahuan yang disusun secara sistematis dengan menggunakan bahasa yang benar.
Syarat-syarat karya tulis ilmiah adalah sebagai berikut,
1.
Medianya menggunakan bahasa tulisan.
2.
Membahas konsep ilmu pengetahuan.
3.
Disusun secara sistematis.
4.
Dituangkan dengan menggunakan bahasa yang benar artinya bahasa yang digunakan dalam karya tulis ilmiah adalah bahasa baku yang tercermin dari pilihan kata atau istilah dan kalimat-kalimat yang efektif dengan struktur yang baku.
Perbedaan karya tulis ilmiah dengan non-ilmiah adalah sebagai berikut,
1.
Objektif artinya karya tulis ilmiah menyajikan fakta objektif secara sistematis atau menyajikan aplikasi hukum alam pada situasi spesifik.
2.
Faktual artinya karya tulis ilmiah hanya mengandung kebenaran faktual sehingga tidak akan memancing pertanyaan yang bernada keraguan. Penulisan karya ilmiah tidak boleh memanipulasi fakta, serta tidak bersifat ambisius dan berprasangka, penyajiannya tidak boleh bersifat emotif.
3.
Sistematis artinya karya tulis ilmiah disusun secara sistematis setiap langkah direncanakan secara terkendali, konseptual dan prosedural.
4.
Bermetode artinya karya tulis ilmiah mengandung pandangan disertai cara, dukungan dan pembuktian berdasarkan suatu hipotesis.
5.
Cermat dan Jujur artinya karya tulis ilmiah ditulis secara cermat, tepat, benar, jujur dan tidak bersifat terkaan. Dalam pengertian jujur terkadang sikap etik penulis ilmiah yakni mencantumkan rujukan dan kutipan yang jelas.
Ciri-ciri karya tulis ilmiah yang baik adalah sebagai berikut,
1. Memiliki sifat kekinian (fenomena baru).
2. Bersifat tidak memihak.
3. Sungguh-sungguh.
4. Tidak bercorak mendebat.
5. Mengesampingkan pendapat yang tidak mempunyai dasar.
Ciri-ciri insan akademik adalah sebagai berikut,
1.
Memiliki pengetahuan dan konsep keilmuan dalam bidang yang dibahasnya.
2.
Memiliki rasa ingin tahu artinya apabila menghadapi suatu masalah yang baru dikenalnya maka penulis harus berusaha untuk mengetahuinya, senang mengajukan pertanyaan tentang objek atau peristiwa, kebiasaan menggunakan alat indera sebanyak mungkin untuk menyelediki masalah, serta memperlihatkan gairah dan kesungguhan dalam menyelesaikan percobaan.
3.
Memiliki sifat terbuka atas kritik dan syarat terhadap karya yang telah disusunnya dan bersedia mendengarkan argumen orang lain sekalipun berbeda dengan apa yang diketahuinya.
4.
Berani dalam mengungkapkan kebenaran.
5.
Jujur atas segala hal yang diungkapkan.
6.
Objektif dalam memberi penilaian terhadap masalah yang dikaji.
7.
Berpandangan ke masa depan.
Secara
bahasa
Bahasa yang digunakan dalam karya ilmiah
adalah bahasa baku yang tercermin dari pilihan kata/ istilah, dan
kalimat-kalimat yang efektif dengan struktur yang baku dan banyak menggunakan istilah teknis, di samping istilah-istilah
yang bersifat denotatif. Bahasa penulis dan sikapnya dalam karya ilmiah adalah objektif, yang disampaikan
dengan menggunakan gaya bahasa impersonal, dengan banyak menggunakan bentuk pasif, tanpa menggunakan kata
ganti orang pertama atau kedua.
Struktur
Kajian
Struktur Kajian karya ilmiah sangat ketat,
biasanya terdiri dari bagian awal (pendahuluan), bagian inti (pokok
pembahasan), dan bagian penutup. Bagian awal merupakan pengantar ke bagian
inti, sedangkan inti merupakan sajian gagasan pokok yang ingin disampaikan yang
dapat terdiri dari beberapa bab atau subtopik. Bagian penutup merupakan
kesimpulan pokok pembahasan serta rekomendasi penulis tentang tindak lanjut
gagasan tersebut.
Komponen
dan Substansi
Komponen karya ilmiah bervariasi sesuai
dengan jenisnya, namun semua karya ilmiah mengandung pendahuluan, bagian inti,
penutup, dan daftar pustaka. Artikel ilmiah yang dimuat dalam jurnal
mempersyaratkan adanya abstrak.
Unsur utama metode ilmiah adalah pengulangan empat
langkah berikut:
2.
Hipotesis
(penjelasan teoretis yang merupakan dugaan atas hasil pengamatan dan
pengukuran)
Langkah-langkah pada metode ilmiah antara lain:
1.
Memilih dan mendefinisikan masalah
2.
Survey terhadap data yang tersedia
3.
Memformulasikan hipotesa
4.
Membangun kerangka analisa serta alat-alat
dalam menguji hipotesa
5.
Mengumpulkan data primer
6.
Mengolah, menganalisa serta membuat
interpretasi
7.
Membuat generalisasi dan kesimpulan
8.
Membuat laporan
Pelaksanaan metode ini meliputi enam tahap, yaitu :
1.
Merumuskan masalah.
2.
Mengumpulkan keterangan, yaitu segala
informasi yang mengarah dan dekat pada pemecahan masalah. Sering juga disebut
mengkaji teori atau kajian pustaka.
3.
Menyusun hipotesis yang merupakan
kesimpulan sementara yang berdasarkan data atau keterangan yang diperoleh
selama observasi atau telaah pustaka.
4.
Menguji hipotesis dengan melakukan
percobaan atau penelitian.
5.
Mengolah data (hasil) percobaan dengan
menggunakan metode statistic untuk menghasilkan kesimpulan. Hasil penelitian
dengan metode ini adalah data yang objektif, tidk dipengaruhi subyektifitas
ilmuwan peneliti dan universal.
6.
Menguji kesimpulan untuk meyakinkan
kebenaran hipotesis melalui hasil percobaan dan perlu juga dilakukan uji ulang.
Apabila hasil uji mendukung hipotesis, maka hipotesis itu bias menjadi kaidah
(hukum) dan bahkan menjadi teori.
II.
Ketika
kita akan membuat suatu karya ilmiyah mengapa diperlukan membuat outline
terlebih dalam penelitian karya ilmiah
yang akan dibuat
Istilah outline
ada yang menyebutnya ragangan atau kerangka karangan. Pada umumnya para penulis
pertama-tama harus membuat sebuah bagan atau rencana tulisan yang setiap kali
dapat mengalami perubahan perbaikan dan penyempurnaan sehingga mencapai bentuk
yang lebih sempurna. Untuk membuat perencanaan yang matang semacam itu
diperlukan sebuah metode yang teratur, sehingga pada waktu mennyusun bagian
dari topik-topik yang akan digarap itu dapat dilihat hubungan yang jelas
antara satu bagian dengan bagian yang lain, bagian mana yang sudah baik
dan bagian mana yang masih memerlukan penyempurnaan. Metode yang biasa dipakai
untuk maksud tersebut disebut kerangka karangan atau outline.
Gorys Keraf
dalam bukunya “ Komposisi: Sebuah Pengantar Kemahiran Bahasa” mengatakan
bahwa kerangka karangan atau outline adalah suatu rencana kerja yang
memuat garis-garis besar dari suatu karangan yang akan digarap. Sedang menurut
Drs. Sukari Tamsir M.pd. dalam bukunya “Bahasa Indonesia Pengantar Penulisan
Karya Ilmiah” kerangka karangan adalah batas-batas materi atau gagasan yang
harus dituangkan dalam sebuah karangan. Dengan pengertian tersebut maka outline
berisi materi atau ide yang seharusnya dituangkan dalam sebuah karangan sesuai
dengan judul atau topiknya. Materi atau ide-ide yang tidak masuk lingkup topik
atau judul tidak boleh dimasukkan dalam outline.
Manfaat Outline
Outline akan
membantu setiap penulis untuk menghindari kesalahan-kesalahan yang tidak perlu
dilakukan atau secara rinci dapat dikatakan bahwa outline dapat membantu
penulis dalam hal-hal berikut:
1. Isi karangan
sesuai dengan topik dan tujuan. Seluruh ide sudah tertampung dalam karangan dan
tidak kemasukan ide yang seharusnya tidak relevan sehingga seluruh isi karangan
berisi bahasan yang menjawab topik dan tujuan.
2. Isi karangan
tersusun secara logis dan sistematis. Apabila outline disusun secara
logis dan sistematis, maka akan terjalin timbal-balik antara gagasan-gagasan
penulis yang tepat dan teratur, membantu penulis untuk melihat gagasan-gagasan
dalam sekilas pandang, sehingga dapat dipastikan apakah susunan dan hubungan
timbal-balik antara gagasan-gagasan itu sudah tepat, baik, dan harmonis dalam
perimbangannya serta menunjukkan alur pikir yang logis dan satu sama lain
merupakan satu kesatuan yang saling berhubungan.
3. Menghindari
pembahasan sebuah topik sampai dua kali atau lebih. Berdasarkan outline,
topik-topik disusun secara urut dan tidak akan ada yang diulang. Ada
kemungkinan suatu bagian perlu dibicarakan dua kali atau lebih sesuai dengan
kebutuhan tiap bagian dari karangan itu, namun penggarapan suatu topik sampai
dua kali atau lebih tidak perlu. Karena hal itu hanya akan membawa efek yang
tidak menguntungkan, misalnya: bila penulis tidak sadar betul maka pendapatnya
mengenai topik yang sama pada bagian yang terdahulu lain, sedangkan pada bagian
kemudian bertentangan dengan yang terdahulu. Hal ini tidak dapat diterima ,
bahwa dalam satu karangan yang sama terdapat pendapat yang bertentangan satu
sama lain. Di sisi lain menggarap topik lebih dari satu kali hanya membuang
waktu, tenaga, dan materi. Kalau memang tak dapat dihindari maka penulis harus
menetapkan pada bagian mana topik tadi harus diuraikan, sedangkan bagian yang
lain cukup dengan menunjuk kembali kepada bagian yang lain tadi. [3]
4. Memudahkan penulis
untuk mencari materi pembantu. Dengan mempergunakan perincian-perincian dalam outline
penulis dengan mudah akan mencari data-data atau fakta-fakta untuk memperjelas
atau membuktikan pendapatnya.
5. Memudahkan penulis
untuk menyusun karangan. Topik-topik yang akan dibahas sudah dituangkan dalam
bab-bab, sub-subbab, atau topik-topik bawahannya. Sehubungan dengan hal itu
penulis tidak harus menyusun karangan urut dari bab yang harus didahulukan
sampai bab terakhir, tetapi bisa menyusun berdasarkan bab-bab atau sub-subbab
yang dikuasai mengingat bahan (data, informasi, dsb.) atau acuan yang sudah
tersedia. Jadi, penulis bisa saja menyelesaikan Bab III dulu sebelum
menyelesaikan Bab II.
6. Memudahkan
pembaca mengetahui garis besar isi keseluruhan karangan. Outline
merupakan miniatur dari sebuah karangan. Jika pembaca ingin memahami
bagian-bagian atau ide-ide tertentu dapat melihat bagian-bagian outline.
Jika pembaca ingin mengetahui masalah yang diinginkan apakah terdapat dalam
buku atau tidak, dapat melihat outline.
III.
Kapan
suara tulisan / karya ilmiyah dikatakan plagiata dan bagaimana cara
menghindarinya?
Batasan Plagiat/Plagiarisme
Pasal 1 butir 1 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2010
secara jelas menyatakan bahwa “Plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau
tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk
suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya
ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber
secara tepat dan memadai”. Selanjutnya, Pasal 2 Ayat (1) berbunyi: “Plagiat
meliputi tetapi tidak terbatas pada:
- Mengacu dan/atau mengutip
istilah, kata-kata dan/atau kalimat, data dan/atau informasi dari suatu
sumber tanpa menyebutkan sumber dalam catatan kutipan dan/atau tanpa
menyatakan sumber secara memadai;
- Mengacu dan/atau mengutip
secara acak istilah, kata-kata dan/atau kalimat, data dan/atau informasi
dari suatu sumber tanpa menyebutkan sumber dalam catatan kutipan dan/atau
tanpa menyatakan sumber secara memadai;
- Menggunakan sumber gagasan,
pendapat, pandangan, atau teori tanpa menyatakan sumber secara memadai;
- Merumuskan dengan kata-kata
dan/atau kalimat sendiri dari sumber kata-kata dan/atau kalimat, gagasan,
pendapat, pandangan, atau teori tanpa menyatakan sumber secara memadai;
- Menyerahkan suatu karya ilmiah
yang dihasilkan dan/atau telah dipublikasikan oleh pihak lain sebagai
karya ilmiahnya tanpa menyatakan sumber secara memadai.
Macam Plagiarisme
Ada
dua macam tindakan plagiat yang dijumpai dalam karya tulis ilmiah, yaitu
plagiarisme tidak sengaja (inadvertent plagiarism) dan plagiarisme yang
disengaja (deliberate plagiarism). Plagiarisme tidak disengaja adalah
plagiarisme yang terjadi karena ketidaktahuan (ignorancy) penulis terhadap
perkembangan ilmu yang menjadi bidang spesialisasinya. Plagiarisme tidak
disengaja dapat pula terjadi akibat ketidakpahaman penulis dalam melakukan
pengutipan dan penulisan sumber kepustakaan. Sementara itu, plagiariasme yang
disengaja adalah perbuatan yang secara sengaja menjiplak karya ilmiah orang
lain untuk dipublikasikan sebagai hasil karya sendiri. Baik tidak disengaja
maupun disengaja, suatu plagiat tetaplah dipandang dan diperlakukan sebagai
plagiat, apapun alasan yang dikemukakan oleh pelakunya (plagiator).
Upaya Menghindari plagiarisme
Sebagai
upaya mencegah dan menghindari terjadinya praktek plagiarisme di perguruan
tinggi, pemerintah melalui Pasal 7 Ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional No. 17 Tahun 2010 telah menetapkan bahwa setiap karya ilmiah yang
dihasilkan di lingkungan perguruan tinggi harus dilengkapi dengan pernyataan
(dan ditandatangani) yang menyatakan bahwa karya ilmiah tersebut bebas plagiat,
dan apabila di kemudian hari terbukti adanya unsur plagiasi dalam karya
tersebut maka penyusunnya bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan yang
berlaku. Di samping itu, sebagaimana dinyatakan pada Ayat (2) pasal yang sama,
pimpinan perguruan tinggi berkewajiban mengunggah semua karya ilmiah yang
dihasilkan di lingkungan perguruan tingginya ke titik akses elektronik karya
ilmiah dosen dan mahasiswa, seperti portal Garuda (Garba Rujukan Digital) atau
portal lain yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Selain kepatuhan pada koridor hukum yang disebutkan di atas, upaya lain
yang dapat dilakukan untuk menghindari plagiarisme, khususnya plagiarisme
secara tidak disengaja, adalah: 1) senantiasa taat asas pada gaya selingkung,
2) melakukan pengutipan (menyitir) secara langsung, dan 3) melakukan parafrasa
terhadap kutipan yang dirujuk.
IV.
buatlah
suatu cuplikan karya yang di dalamnya tertulis tulisan yang mengandung karya
ilmiah yang baik!
Untuk
mendapatkan tulisan yang baik, diperlukan strategi dan langkah-langkah
penulisan karya ilmiah secara sistematis. David Nunan (1991) dalam Syihabuddin
(2006) merinci tahapan dalam menulis, yakni tahap prapenulisan, tahap
penulisan, dan tahap revisi atau perbaikan tulisan. Kegiatan-kegiatan ini untuk
menunjukkan bahwa menulis membutuhkan proses yang berkesinambungan. Pada tahap
prapenulisan, kita harus menyiapkan beberapa hal yang mendukung terciptanya
tulisan, pada tahap penulisan penulis berfokus pada hasil berupa draf tulisan,
dan pada saat pascapenulisan fokus penulis diarahkan pada perbaikan tulisan.
McCrimmon (1984:10) menjelaskan bahwa proses menulis terdiri atas tiga tahap,
yakni perencanaan, membuat draf, dan merevisi. Perencaan berkait erat dengan
bagaimana kita memulai menulis. Demikian pula, bagaimana kita menggunakan
memori untuk kepentingan menulis. Membuat draf artinya membuat garisbesar
tulisan. Merevisi artinya meneliti kembali tulisan agar tidak mengandung
kesalahan yang membuat tulisan itu tidak baik.
Untuk mewujudkan karya tulis ilmiah yang baik. Mari kita fahami langkah-langkah
penulisan karya tulis ilmiah sebagai berikut.
1. Tahap persiapan
a.
Pemilihan tema
Merupakan
langkah awal dalam penulisan karya ilmiah. Tema berarti pokok pikiran.
Menentukan tema berarti menentukan langkah selanjutnya dalam penulisan karya
ilmiah. Syarat tema yang baik adalah bahwa tema itu harus dikuasai oleh
penulis, menarik, baru dan bermanfaat.
b. Pembatasan tema
Pembatasan
tema dimaksud untuk mengkerucutkan pokok pembahsan. Dengan demikian dapat
meminimalisir kekaburan pokok bahasan dan lebih memfokuskan satu bahasan secara
lebih terperinci.
c. Menentukan maksud dan tujuan penulisan
Seperti
halnya dengan pembatasan tema, pembatasan maksud juga akan menentukan bahan dan
cara mana yang diperlukan. Setelah itu menetukan tujuan penulisan karya ilmiah
kegitan ini akan memberikan warna dan arah tersendiri bagi karya tulis
tersebut. Tujuan penulisan biasanya berkaitan erat dengan jenis karya ilmiah
yang hendak ditulis.
d. Menyusun outline (garis besar)
Outline
karya tulis ilmiah adalah suatu rencana kerja yang memut garis-garis besar dari
suatu karya tulis ilmiah yang akan digarap. Dengan menyusun outline penulis
akan menulis karya ilmiahnya dengan runut dan sistematis. Outline bisa berupa
catatan sederhana ataupun secara mendetail daan digarap dengan sangat cermat
2. Tahap pengumpulan data
Pada
tahap ini dilakukan serangkaian kegiatan meliputi penyusunan instrument, uji
coba instrument, dan pengumpulan data. Tahap kedua ini harus dapat mengumpulkan
sejumlah data yang valid dan reriabel. Langkah selanjutnya adalah mengumpulkan
data-data untuk memperkaya tulisan, ada beberapa cara pengumpulan data,
diantaranya: studi pustaka, melakukan penelitian,melakukan wawancara, dan
menyebarkan angket.
3. Tahap analisa data
Pada
tahap ini data yang dikumpulkan ditinjau kembali. Ada dua cara analisa data,
pertama dengan cara kualitatif: identifikasi data, klasifikasi data, analisis
data, interpretasi dan pembuatan simpulan. Untuk cara kuantitatif dapat
dilakukan dengan menggunakan teknik uji statistik.
4. Tahap penyusunan draf laporan
Kerangka
tulisan yang dibuat sebelumnmnya pada tahap ini mulai dikembangkan dengan
menyajikan hasil studi pustaka, hasil pengumpulan data, dan simpulan yang
diperoleh.
5. Tahap refising dan editing
Draf
karya ilmiah yang dibuat sebaiknya diedit dan direvisi kembali untuk
meminimalisir kesalahan dan melengkapi kekurangan.
6. Tahap pelaporan
Ini
adalah tahap akhir yang harus ditempuh oleh seorang penul karya ilmiah. Pada
tahap ini karya tulis harus dapat dilaporkan dan dipertanggungjawabkan
kebenarannya.
Tahapan-tahapan diatas harus dilaksanakan dengan runut dan cermat, agar dapat
menjadi karya tulis ilmiah yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
F. Sistematika Karya Tulis Ilmiah
Setiap
jenis karya tulis ilmiah memiliki sistematika yang berbeda tergantung pada
fokus kajian dan kekomprehensifan kajian tersebut. Berikut gambaran umum
sistematika penyusunan karya tulis ilmiah.
1. Bagian pembuka
Bagian
ini merupakan bagian paling awal dalam sebuah karya tulis ilmiah. Pada bagian
ini terdapat lembar judul, halaman judul, lembar pengesahan, abstrak, kata
pengantar, daftar isi, daftar tabel, daftar gambar, daftar lampiran, dan daftar
lambang atau singkatan. Paling sedikit lembar ini biasanya mencakup lembar
judul, kata pengantar, dan daftar isi.
2. Bagian isi
Bagian
ini adalah bagian inti karya ilmiah. Bagian ini secara umum memuat hal-hal
seperti pendahuluan, pembahasan, dan simpulan saran. Dan biasanya terdapat
subbagian-subbagian dala setiap bagiannya.
3.
Bagian penutup
Bagian
penutup dalam sebuah karya ilmiah merupakan bagian pelengkap yang tidak bisa
dipisahkan dari bagian inti atau isi karya tulis ilmiah. Bagian penutup
biasanya berisi daftar pustaka, riwayat hidup penulis, dan lampiran-lampiran
yang diperlukan dalam kelengkapan karya tulis ilmiah
V.
Sumbangkan
pikiran apa yang dpat anda berikan sehubungan dengan fenomena rendahnya
kualitas dan produksi publikasi karya ilmiah bangsa kita dibandingkan dengan
negara lain: apa yang perlu kita kembangkan untuk memajukan karya ilmiah
tersebut!
Yang perlu untuk dikembangkan adalah kreatifitas
seorang karena kreatifitas itu adalah orang yang memiliki kreativitas yang
tinggi, yang memiliki kemampuan atau ciri-ciri seperti :
–
Fleksibel, artinya luwes, tidak kaku harus mau menerima ide orang lain untuk menghasilkan
banyak gagasan.
–
Tidak konversional, artinya tidak lugu, apa adanya.
–
Eksentrik , artinya mempunyai pola pikir yang berbeda dengan orang lain, untuk
mengemukakan bermacam-macam gagasan atau ide yang asli, tidak klise.
–
Bersemangat, artinya mempunyai antusias yang tinggi untuk mengerjakan
segala sesuatu.
–
Bekerja keras
–
Berdedikasi, artinya memiliki keteguhan yang tingi.
–
Inteligen, yaitu memiliki pemikiran yang tinggi
–
Kemampuan untuk meninjau suatu persoalan berdasarkan perspektif yang
berbeda dengan apa yang sudah diketahui oleh banyak orang.
Berdasarkan cirri-ciri diatas tersebut kita harus
memiliki kreativitas dalam bentuk keterampilan yang memiliki jiwa seni yang
dapat kita tuangkan dalam bentuk karya nyata. Sehingga kita memiliki kemampuan
yang baru yang bersifat untuk kemajuan diri kita. contohnya, orang yang
berprestasi itu memiliki kreativitas yang tinggi, mampu dalam mengerjakan tugas
maupun pekerjaan. Kebanyakan orang yang kreatif itu bersifat kritis, yaitu
memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, bertanya dan selalu ingin bertanya, yang
bertujuan rasa ingin tahunya.
Yang kedua
adalah inovasi
Inovasi yaitu penemuan atau terobosan yang
menghasilkan sesuatu yang baru yang belum pernah ada sebelumnya atau
mengerjakan sebuah sesuatu yang sudah ada dengan cara yang baru.
Setelah kita baca dari
pengertian diatas tersebut, kita dapat menyimpulkannya bahwasannya orang yang
kreatif itu adalah orang yang memiliki kreativitas yang tinggi, yang memiliki
kemampuan atau ciri-ciri seperti :
–
Fleksibel, artinya luwes, tidak kaku harus mau menerima ide orang lain untuk
menghasilkan banyak gagasan.
–
Tidak konversional, artinya tidak lugu, apa adanya.
–
Eksentrik , artinya mempunyai pola pikir yang berbeda dengan orang lain, untuk
mengemukakan bermacam-macam gagasan atau ide yang asli, tidak klise.
–
Bersemangat, artinya mempunyai antusias yang tinggi untuk mengerjakan
segala sesuatu.
–
Bekerja keras
–
Berdedikasi, artinya memiliki keteguhan yang tingi.
–
Inteligen, yaitu memiliki pemikiran yang tinggi
–
Kemampuan untuk meninjau suatu persoalan berdasarkan perspektif yang
berbeda dengan apa yang sudah diketahui oleh banyak orang.
Dengan
memadukan antara i
Kreatifitas
dan inovasi maka kita akan lebih terampil dari bangsa lain karena dan lebih
baru dalam hal penemuan terutama penemuan yang ilmiah
TUGAS
UJIAN MATRIKULASI MATA KULYAH PENULISAN
ILMIAH KARYA ILMIAH
DOSEN
PENGAMPU DR. EVITA AMGEREINI, MS.I
OLEH
HIDAYAT
SAMIN
PASCA
SARJANA UNIVERSITAS JAMBI
PROGRAM
STUDI S2 IPA
2015