Minggu, 20 September 2015

apakah kita kenal dengan diri yang sebenar diri pada kita..

Di dalam Al-Qur'an surat at-tariq yang artinya "hendaklah manusia memikirkan dari apa ia diciptakan"
Manusia itu tersusun dari dua macam unsur yakni tubuh kasar dan roh halus.

Dengan tubuhnya, maka manusia itu dapat bergerak dan merasakan segala sesuatu.

Dengan rohnya, maka manusia itu dapat menemukan, mengingat, berfikir, mengetahui, berkehendak, memilih, mencintai, membenci dan sebagainya.

Asal mula tubuh manusia itu adalah tanah. Hal ini kiranya sudah merupakan kepastian yang mau tidak mau harus diakuinya. Ini dapat dibuktikan bahwa baru saja manusia itu meninggal dunia, ia sudah akan beralih lagi kepada unsurnya yang pertama kali yang sama sekali tidak berbeda dengan unsur-unsur yang terdapat dalam tanah atau bumi.

Andaikata seseorang manusia mengambil segenggam tanah dari bumi yang subur, kemudian diuraikan dengan penguraian secara kimia, pasti ia akan mendapat kesimpulan bahwa tanah itu tersusun dari berbagai unsur. Selanjutnya andaikata ia mengambil sepotong dari tubuh manusia lalu melakukan penyelidikan dan penguraian secara kimia pula, pasti ia akan mendapatkan kesimpulan bahwa tubuh manusia itu pun tersusun dari unsure-unsur yang juga sama dengan unsur-unsur yang ada di dalam tanah itu.

Para sarjana kimia telah menyebutkan berbagai unsur yang daripadanya itu tersusunnya tubuh manusia. Mereka mengatakan:

"Dalam tubuh manusia itu terdapat karbon yang cukup untuk membuat sebanyak 9000 buah tangkai pena.

Juga di situ terdapatlah fosfor yang cukup untuk membuat 2000 kepala tangkai korek api.

Di dalamnya terdapat pula zat-zat lain yaitu besi, kapur, potasium, garam, magnesium, gula dan belerang.

Benda-benda itu semua termasuk benda-benda tambang yang daripadanya tersusunnya gumpalan tanah di bumi itu."

Adapun yang mengenai persoalan roh, maka sampai saat ini pun masih tetap merupakan perbincangan yang hangat antara para cerdik cendekiawan, para sarjana terutama dengan ahli falsafat. Perdebatan mengenai hal itu masih terus ada, pendapat-pendapat baru banyak timbul dan seminar-seminar perihal persoalan roh itu pun masih banyak diadakan. Namun demikian belum juga sampai kepada pokok tujuan, sehingga dapat menemukan titik terakhir dari suatu pendapat yang menentukan. Dari pihak sana dan pihak sini pun terdengar keluhan: "Belum memuaskan....."

Sementara itu kita harus mengetahui bagaimana Al-Quran memberikan petunjuknya dalam hal ini? Jelaslah bahwa sejak diturunkannya, Al-Quran telah memberikan jawabannya perihal persoalan yang kiranya merupakan suatu jawaban yang tidak dapat dibantah lagi. Ini pun menunjukkan salah satu tanda kemukjizatannya dari sekian banyak kemukjizatan yang dapat ditunjukkan oleh AI-Quran itu sendiri.

Apakah firman Allah Ta'ala mengenai roh ini?

"Dan orang-orang itu sama bertanya kepadamu (Muhammad) mengenai roh. Katakanlah: "Roh itu adalah urusan Tuhanku dan kamu semua tidaklah diberi ilmu pengetahuan melainkan hanya sedikit sekali.” (Al-Isra': 85)

bersambung.....................

Sabtu, 05 September 2015

pertanyaan tentang materi KI


I.                        Analisislah mengapankarya ilmiah berbeda dengan karya lainya (ditinjaudari berbagai sudut pandang misalnya: bahasa, kajian, metode, dst)

Jawaban
            “Karangan ilmiah merupakan suatu karangan atau tulisan yang diperoleh sesuai dengan sifat keilmuannya dan didasari oleh hasil pengamatan, peninjauan, penelitian dalam bidang tertentu, disusun menurut metode tertentu dengan sistematika penulisan yang bersantun bahasa dan isisnya dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya/ keilmiahannya.”—Eko Susilo, M. 1995:11
Karya tulis ilmiah adalah tulisan yang membahas ilmu pengetahuan yang disusun secara sistematis dengan menggunakan bahasa yang benar. 
Syarat-syarat karya tulis ilmiah adalah sebagai berikut,
1.                  Medianya menggunakan bahasa tulisan.
2.                  Membahas konsep ilmu pengetahuan.
3.                  Disusun secara sistematis.
4.                  Dituangkan dengan menggunakan bahasa yang benar artinya bahasa yang digunakan dalam karya tulis ilmiah adalah bahasa baku yang tercermin dari pilihan kata atau istilah dan kalimat-kalimat yang efektif dengan struktur yang baku.
Perbedaan karya tulis ilmiah dengan non-ilmiah adalah sebagai berikut,
1.                  Objektif artinya karya tulis ilmiah menyajikan fakta objektif secara sistematis atau menyajikan aplikasi hukum alam pada situasi spesifik.
2.                  Faktual artinya karya tulis ilmiah hanya mengandung kebenaran faktual sehingga tidak akan memancing pertanyaan yang bernada keraguan. Penulisan karya ilmiah tidak boleh memanipulasi fakta, serta tidak bersifat ambisius dan berprasangka, penyajiannya tidak boleh bersifat emotif.
3.                  Sistematis artinya karya tulis ilmiah disusun secara sistematis setiap langkah direncanakan secara terkendali, konseptual dan prosedural.
4.                  Bermetode artinya karya tulis ilmiah mengandung pandangan disertai cara, dukungan dan pembuktian berdasarkan suatu hipotesis.
5.                  Cermat dan Jujur artinya karya tulis ilmiah ditulis secara cermat, tepat, benar, jujur dan tidak bersifat terkaan. Dalam pengertian jujur terkadang sikap etik penulis ilmiah yakni mencantumkan rujukan dan kutipan yang jelas.
Ciri-ciri karya tulis ilmiah yang baik adalah sebagai berikut,
1.         Memiliki sifat kekinian (fenomena baru).
2.         Bersifat tidak memihak.
3.         Sungguh-sungguh.
4.         Tidak bercorak mendebat.
5.         Mengesampingkan pendapat yang tidak mempunyai dasar.
Ciri-ciri insan akademik adalah sebagai berikut,
1.                  Memiliki pengetahuan dan konsep keilmuan dalam bidang yang dibahasnya. 
2.                  Memiliki rasa ingin tahu artinya apabila menghadapi suatu masalah yang baru dikenalnya maka penulis harus berusaha untuk mengetahuinya, senang mengajukan pertanyaan tentang objek atau peristiwa, kebiasaan menggunakan alat indera sebanyak mungkin untuk menyelediki masalah, serta memperlihatkan gairah dan kesungguhan dalam menyelesaikan percobaan.
3.                  Memiliki sifat terbuka atas kritik dan syarat terhadap karya yang telah disusunnya dan bersedia mendengarkan argumen orang lain sekalipun berbeda dengan apa yang diketahuinya.
4.                  Berani dalam mengungkapkan kebenaran.
5.                  Jujur atas segala hal yang diungkapkan.
6.                  Objektif dalam memberi penilaian terhadap masalah yang dikaji.
7.                  Berpandangan ke masa depan.

Secara bahasa
Bahasa yang digunakan dalam karya ilmiah adalah bahasa baku yang tercermin dari pilihan kata/ istilah, dan kalimat-kalimat yang efektif dengan struktur yang baku dan banyak menggunakan istilah teknis, di samping istilah-istilah yang bersifat denotatif. Bahasa penulis dan sikapnya dalam karya ilmiah adalah objektif, yang disampaikan dengan menggunakan gaya bahasa impersonal, dengan banyak menggunakan bentuk pasif, tanpa menggunakan kata ganti orang pertama atau kedua.
Struktur Kajian
Struktur Kajian karya ilmiah sangat ketat, biasanya terdiri dari bagian awal (pendahuluan), bagian inti (pokok pembahasan), dan bagian penutup. Bagian awal merupakan pengantar ke bagian inti, sedangkan inti merupakan sajian gagasan pokok yang ingin disampaikan yang dapat terdiri dari beberapa bab atau subtopik. Bagian penutup merupakan kesimpulan pokok pembahasan serta rekomendasi penulis tentang tindak lanjut gagasan tersebut.
Komponen dan Substansi
Komponen karya ilmiah bervariasi sesuai dengan jenisnya, namun semua karya ilmiah mengandung pendahuluan, bagian inti, penutup, dan daftar pustaka. Artikel ilmiah yang dimuat dalam jurnal mempersyaratkan adanya abstrak.
Unsur utama metode ilmiah adalah pengulangan empat langkah berikut:
1.                  Karakterisasi (pengamatan dan pengukuran)
2.                  Hipotesis (penjelasan teoretis yang merupakan dugaan atas hasil pengamatan dan pengukuran)
3.                  Prediksi (deduksi logis dari hipotesis)
4.                  Eksperimen (pengujian atas semua hal di atas)

Langkah-langkah pada metode ilmiah antara lain:
1.                  Memilih dan mendefinisikan masalah
2.                  Survey terhadap data yang tersedia
3.                  Memformulasikan hipotesa
4.                  Membangun kerangka analisa serta alat-alat dalam menguji hipotesa
5.                  Mengumpulkan data primer
6.                  Mengolah, menganalisa serta membuat interpretasi
7.                  Membuat generalisasi dan kesimpulan
8.                  Membuat laporan
Pelaksanaan metode ini meliputi enam tahap, yaitu :
1.                  Merumuskan masalah.
2.                  Mengumpulkan keterangan, yaitu segala informasi yang mengarah dan dekat pada pemecahan masalah. Sering juga disebut mengkaji teori atau kajian pustaka.
3.                  Menyusun hipotesis yang merupakan kesimpulan sementara yang berdasarkan data atau keterangan yang diperoleh selama observasi atau telaah pustaka.
4.                  Menguji hipotesis dengan melakukan percobaan atau penelitian.
5.                  Mengolah data (hasil) percobaan dengan menggunakan metode statistic untuk menghasilkan kesimpulan. Hasil penelitian dengan metode ini adalah data yang objektif, tidk dipengaruhi subyektifitas ilmuwan peneliti dan universal.
6.                  Menguji kesimpulan untuk meyakinkan kebenaran hipotesis melalui hasil percobaan dan perlu juga dilakukan uji ulang. Apabila hasil uji mendukung hipotesis, maka hipotesis itu bias menjadi kaidah (hukum) dan bahkan menjadi teori.



II.                        Ketika kita akan membuat suatu karya ilmiyah mengapa diperlukan membuat outline terlebih  dalam penelitian karya ilmiah yang akan dibuat

Istilah outline ada yang menyebutnya ragangan atau kerangka karangan. Pada umumnya para penulis pertama-tama harus membuat sebuah bagan atau rencana tulisan yang setiap kali dapat mengalami perubahan perbaikan dan penyempurnaan sehingga mencapai bentuk yang lebih sempurna. Untuk membuat perencanaan yang matang semacam itu diperlukan sebuah metode yang teratur, sehingga pada waktu mennyusun bagian dari topik-topik yang akan digarap itu dapat dilihat hubungan yang jelas antara  satu bagian dengan bagian yang lain, bagian mana yang sudah baik dan bagian mana yang masih memerlukan penyempurnaan. Metode yang biasa dipakai untuk maksud tersebut disebut kerangka karangan atau outline.
Gorys Keraf dalam bukunya “ Komposisi: Sebuah Pengantar Kemahiran Bahasa” mengatakan bahwa kerangka karangan atau outline adalah suatu rencana kerja yang memuat garis-garis besar dari suatu karangan yang akan digarap. Sedang menurut Drs. Sukari Tamsir M.pd. dalam bukunya “Bahasa Indonesia Pengantar Penulisan Karya Ilmiah” kerangka karangan adalah batas-batas materi atau gagasan yang harus dituangkan dalam sebuah karangan. Dengan pengertian tersebut maka outline berisi materi atau ide yang seharusnya dituangkan dalam sebuah karangan sesuai dengan judul atau topiknya. Materi atau ide-ide yang tidak masuk lingkup topik atau judul tidak boleh dimasukkan dalam outline.
 Manfaat Outline
Outline akan membantu setiap penulis untuk menghindari kesalahan-kesalahan yang tidak perlu dilakukan atau secara rinci dapat dikatakan bahwa outline dapat membantu penulis dalam hal-hal berikut:
1.         Isi karangan sesuai dengan topik dan tujuan. Seluruh ide sudah tertampung dalam karangan dan tidak kemasukan ide yang seharusnya tidak relevan sehingga seluruh isi karangan berisi bahasan yang menjawab topik dan tujuan.
2.         Isi karangan tersusun secara logis dan sistematis. Apabila outline disusun secara logis dan sistematis, maka akan terjalin timbal-balik antara gagasan-gagasan penulis yang tepat dan teratur, membantu penulis untuk melihat gagasan-gagasan dalam sekilas pandang, sehingga dapat dipastikan apakah susunan dan hubungan timbal-balik antara gagasan-gagasan itu sudah tepat, baik, dan harmonis dalam perimbangannya serta menunjukkan alur pikir yang logis dan satu sama lain merupakan satu kesatuan yang saling berhubungan.
3.          Menghindari pembahasan sebuah topik sampai dua kali atau lebih. Berdasarkan outline, topik-topik disusun secara urut dan tidak akan ada yang diulang. Ada kemungkinan suatu bagian perlu dibicarakan dua kali atau lebih sesuai dengan kebutuhan tiap bagian dari karangan itu, namun penggarapan suatu topik sampai dua kali atau lebih tidak perlu. Karena hal itu hanya akan membawa efek yang tidak menguntungkan, misalnya: bila penulis tidak sadar betul maka pendapatnya mengenai topik yang sama pada bagian yang terdahulu lain, sedangkan pada bagian kemudian bertentangan dengan yang terdahulu. Hal ini tidak dapat diterima , bahwa dalam satu karangan yang sama terdapat pendapat yang bertentangan satu sama lain. Di sisi lain menggarap topik lebih dari satu kali hanya membuang waktu, tenaga, dan materi. Kalau memang tak dapat dihindari maka penulis harus menetapkan pada bagian mana topik tadi harus diuraikan, sedangkan bagian yang lain cukup dengan menunjuk kembali kepada bagian yang lain tadi. [3]
4.         Memudahkan penulis untuk mencari materi pembantu. Dengan mempergunakan perincian-perincian dalam outline penulis dengan mudah akan mencari data-data atau fakta-fakta untuk memperjelas atau membuktikan pendapatnya.
5.         Memudahkan penulis untuk menyusun karangan. Topik-topik yang akan dibahas sudah dituangkan dalam bab-bab, sub-subbab, atau topik-topik bawahannya. Sehubungan dengan hal itu penulis tidak harus menyusun karangan urut dari bab yang harus didahulukan sampai bab terakhir, tetapi bisa menyusun berdasarkan bab-bab atau sub-subbab yang dikuasai mengingat bahan (data, informasi, dsb.) atau acuan yang sudah tersedia. Jadi, penulis bisa saja menyelesaikan Bab III dulu sebelum menyelesaikan Bab II.
6.          Memudahkan pembaca mengetahui garis besar isi keseluruhan karangan. Outline merupakan miniatur dari sebuah karangan. Jika pembaca ingin memahami bagian-bagian atau ide-ide tertentu dapat melihat bagian-bagian outline. Jika pembaca ingin mengetahui masalah yang diinginkan apakah terdapat dalam buku atau tidak, dapat melihat outline.

III.                        Kapan suara tulisan / karya ilmiyah dikatakan plagiata dan bagaimana cara menghindarinya?
Batasan Plagiat/Plagiarisme
Pasal 1 butir 1 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2010 secara jelas menyatakan bahwa “Plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai”. Selanjutnya, Pasal 2 Ayat (1) berbunyi: “Plagiat meliputi tetapi tidak terbatas pada:
  1. Mengacu dan/atau mengutip istilah, kata-kata dan/atau kalimat, data dan/atau informasi dari suatu sumber tanpa menyebutkan sumber dalam catatan kutipan dan/atau tanpa menyatakan sumber secara memadai;
  2. Mengacu dan/atau mengutip secara acak istilah, kata-kata dan/atau kalimat, data dan/atau informasi dari suatu sumber tanpa menyebutkan sumber dalam catatan kutipan dan/atau tanpa menyatakan sumber secara memadai;
  3. Menggunakan sumber gagasan, pendapat, pandangan, atau teori tanpa menyatakan sumber secara memadai;
  4. Merumuskan dengan kata-kata dan/atau kalimat sendiri dari sumber kata-kata dan/atau kalimat, gagasan, pendapat, pandangan, atau teori tanpa menyatakan sumber secara memadai;
  5. Menyerahkan suatu karya ilmiah yang dihasilkan dan/atau telah dipublikasikan oleh pihak lain sebagai karya ilmiahnya tanpa menyatakan sumber secara memadai.
Macam Plagiarisme
Ada dua macam tindakan plagiat yang dijumpai dalam karya tulis ilmiah, yaitu plagiarisme tidak sengaja (inadvertent plagiarism) dan plagiarisme yang disengaja (deliberate plagiarism). Plagiarisme tidak disengaja adalah plagiarisme yang terjadi karena ketidaktahuan (ignorancy) penulis terhadap perkembangan ilmu yang menjadi bidang spesialisasinya. Plagiarisme tidak disengaja dapat pula terjadi akibat ketidakpahaman penulis dalam melakukan pengutipan dan penulisan sumber kepustakaan. Sementara itu, plagiariasme yang disengaja adalah perbuatan yang secara sengaja menjiplak karya ilmiah orang lain untuk dipublikasikan sebagai hasil karya sendiri. Baik tidak disengaja maupun disengaja, suatu plagiat tetaplah dipandang dan diperlakukan sebagai plagiat, apapun alasan yang dikemukakan oleh pelakunya (plagiator).

Upaya Menghindari plagiarisme
Sebagai upaya mencegah dan menghindari terjadinya praktek plagiarisme di perguruan tinggi, pemerintah melalui Pasal 7 Ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 17 Tahun 2010 telah menetapkan bahwa setiap karya ilmiah yang dihasilkan di lingkungan perguruan tinggi harus dilengkapi dengan pernyataan (dan ditandatangani) yang menyatakan bahwa karya ilmiah tersebut bebas plagiat, dan apabila di kemudian hari terbukti adanya unsur plagiasi dalam karya tersebut maka penyusunnya bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Di samping itu, sebagaimana dinyatakan pada Ayat (2) pasal yang sama, pimpinan perguruan tinggi berkewajiban mengunggah semua karya ilmiah yang dihasilkan di lingkungan perguruan tingginya ke titik akses elektronik karya ilmiah dosen dan mahasiswa, seperti portal Garuda (Garba Rujukan Digital) atau portal lain yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Selain kepatuhan  pada koridor hukum yang disebutkan di atas, upaya lain yang dapat dilakukan untuk menghindari plagiarisme, khususnya plagiarisme secara tidak disengaja, adalah: 1) senantiasa taat asas pada gaya selingkung, 2) melakukan pengutipan (menyitir) secara langsung, dan 3) melakukan parafrasa terhadap kutipan yang dirujuk.


IV.                        buatlah suatu cuplikan karya yang di dalamnya tertulis tulisan yang mengandung karya ilmiah yang baik!
Untuk mendapatkan tulisan yang baik, diperlukan strategi dan langkah-langkah penulisan karya ilmiah secara sistematis. David Nunan (1991) dalam Syihabuddin (2006) merinci tahapan dalam menulis, yakni tahap prapenulisan, tahap penulisan, dan tahap revisi atau perbaikan tulisan. Kegiatan-kegiatan ini untuk menunjukkan bahwa menulis membutuhkan proses yang berkesinambungan. Pada tahap prapenulisan, kita harus menyiapkan beberapa hal yang mendukung terciptanya tulisan, pada tahap penulisan penulis berfokus pada hasil berupa draf tulisan, dan pada saat pascapenulisan fokus penulis diarahkan pada perbaikan tulisan.
McCrimmon (1984:10) menjelaskan bahwa proses menulis terdiri atas tiga tahap, yakni perencanaan, membuat draf, dan merevisi. Perencaan berkait erat dengan bagaimana kita memulai menulis. Demikian pula, bagaimana kita menggunakan memori untuk kepentingan menulis. Membuat draf artinya membuat garisbesar tulisan. Merevisi artinya meneliti kembali tulisan agar tidak mengandung kesalahan yang membuat tulisan itu tidak baik.
Untuk mewujudkan karya tulis ilmiah yang baik. Mari kita fahami langkah-langkah penulisan karya tulis ilmiah sebagai berikut.

1. Tahap persiapan
a. Pemilihan tema
Merupakan langkah awal dalam penulisan karya ilmiah. Tema berarti pokok pikiran. Menentukan tema berarti menentukan langkah selanjutnya dalam penulisan karya ilmiah. Syarat tema yang baik adalah bahwa tema itu harus dikuasai oleh penulis, menarik, baru dan bermanfaat.




b. Pembatasan tema
Pembatasan tema dimaksud untuk mengkerucutkan pokok pembahsan. Dengan demikian dapat meminimalisir kekaburan pokok bahasan dan lebih memfokuskan satu bahasan secara lebih terperinci.


c. Menentukan maksud dan tujuan penulisan
Seperti halnya dengan pembatasan tema, pembatasan maksud juga akan menentukan bahan dan cara mana yang diperlukan. Setelah itu menetukan tujuan penulisan karya ilmiah kegitan ini akan memberikan warna dan arah tersendiri bagi karya tulis tersebut. Tujuan penulisan biasanya berkaitan erat dengan jenis karya ilmiah yang hendak ditulis.
d. Menyusun outline (garis besar)

Outline karya tulis ilmiah adalah suatu rencana kerja yang memut garis-garis besar dari suatu karya tulis ilmiah yang akan digarap. Dengan menyusun outline penulis akan menulis karya ilmiahnya dengan runut dan sistematis. Outline bisa berupa catatan sederhana ataupun secara mendetail daan digarap dengan sangat cermat
2. Tahap pengumpulan data
Pada tahap ini dilakukan serangkaian kegiatan meliputi penyusunan instrument, uji coba instrument, dan pengumpulan data. Tahap kedua ini harus dapat mengumpulkan sejumlah data yang valid dan reriabel. Langkah selanjutnya adalah mengumpulkan data-data untuk memperkaya tulisan, ada beberapa cara pengumpulan data, diantaranya: studi pustaka, melakukan penelitian,melakukan wawancara, dan menyebarkan angket.
3. Tahap analisa data
Pada tahap ini data yang dikumpulkan ditinjau kembali. Ada dua cara analisa data, pertama dengan cara kualitatif: identifikasi data, klasifikasi data, analisis data, interpretasi dan pembuatan simpulan. Untuk cara kuantitatif dapat dilakukan dengan menggunakan teknik uji statistik.

4. Tahap penyusunan draf laporan
Kerangka tulisan yang dibuat sebelumnmnya pada tahap ini mulai dikembangkan dengan menyajikan hasil studi pustaka, hasil pengumpulan data, dan simpulan yang diperoleh.
5. Tahap refising dan editing
Draf karya ilmiah yang dibuat sebaiknya diedit dan direvisi kembali untuk meminimalisir kesalahan dan melengkapi kekurangan.
6. Tahap pelaporan
Ini adalah tahap akhir yang harus ditempuh oleh seorang penul karya ilmiah. Pada tahap ini karya tulis harus dapat dilaporkan dan dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Tahapan-tahapan diatas harus dilaksanakan dengan runut dan cermat, agar dapat menjadi karya tulis ilmiah yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
F. Sistematika Karya Tulis Ilmiah
Setiap jenis karya tulis ilmiah memiliki sistematika yang berbeda tergantung pada fokus kajian dan kekomprehensifan kajian tersebut. Berikut gambaran umum sistematika penyusunan karya tulis ilmiah.

1. Bagian pembuka
Bagian ini merupakan bagian paling awal dalam sebuah karya tulis ilmiah. Pada bagian ini terdapat lembar judul, halaman judul, lembar pengesahan, abstrak, kata pengantar, daftar isi, daftar tabel, daftar gambar, daftar lampiran, dan daftar lambang atau singkatan. Paling sedikit lembar ini biasanya mencakup lembar judul, kata pengantar, dan daftar isi.
2. Bagian isi
Bagian ini adalah bagian inti karya ilmiah. Bagian ini secara umum memuat hal-hal seperti pendahuluan, pembahasan, dan simpulan saran. Dan biasanya terdapat subbagian-subbagian dala setiap bagiannya.
3. Bagian penutup
Bagian penutup dalam sebuah karya ilmiah merupakan bagian pelengkap yang tidak bisa dipisahkan dari bagian inti atau isi karya tulis ilmiah. Bagian penutup biasanya berisi daftar pustaka, riwayat hidup penulis, dan lampiran-lampiran yang diperlukan dalam kelengkapan karya tulis ilmiah

V.                        Sumbangkan pikiran apa yang dpat anda berikan sehubungan dengan fenomena rendahnya kualitas dan produksi publikasi karya ilmiah bangsa kita dibandingkan dengan negara lain: apa yang perlu kita kembangkan untuk memajukan karya ilmiah tersebut!
Yang perlu untuk dikembangkan adalah kreatifitas seorang karena kreatifitas itu adalah orang yang memiliki kreativitas yang tinggi, yang memiliki kemampuan atau ciri-ciri seperti :
–          Fleksibel, artinya luwes, tidak kaku harus mau menerima ide orang lain untuk menghasilkan banyak gagasan.
–           Tidak konversional, artinya tidak lugu, apa adanya.
–          Eksentrik , artinya mempunyai pola pikir yang berbeda dengan orang lain, untuk mengemukakan bermacam-macam gagasan atau ide yang asli, tidak klise.
–          Bersemangat, artinya mempunyai antusias yang tinggi untuk mengerjakan segala  sesuatu.
–          Bekerja keras
–          Berdedikasi, artinya memiliki keteguhan yang tingi.
–          Inteligen, yaitu memiliki pemikiran yang tinggi
–          Kemampuan untuk meninjau suatu persoalan berdasarkan perspektif  yang berbeda dengan apa yang sudah diketahui oleh banyak orang.
Berdasarkan cirri-ciri diatas tersebut kita harus memiliki kreativitas dalam bentuk keterampilan yang memiliki jiwa seni yang dapat kita tuangkan dalam bentuk karya nyata. Sehingga kita memiliki kemampuan yang baru yang bersifat untuk kemajuan diri kita. contohnya, orang yang berprestasi itu memiliki kreativitas yang tinggi, mampu dalam mengerjakan tugas maupun pekerjaan. Kebanyakan orang yang kreatif itu bersifat kritis, yaitu memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, bertanya dan selalu ingin bertanya, yang bertujuan rasa ingin tahunya.
Yang kedua adalah inovasi
Inovasi  yaitu penemuan atau terobosan yang menghasilkan sesuatu yang baru yang belum pernah ada sebelumnya atau mengerjakan sebuah sesuatu yang sudah ada dengan cara yang baru.
Setelah kita baca dari pengertian diatas tersebut, kita dapat menyimpulkannya bahwasannya orang yang kreatif itu adalah orang yang memiliki kreativitas yang tinggi, yang memiliki kemampuan atau ciri-ciri seperti :
–          Fleksibel, artinya luwes, tidak kaku harus mau menerima ide orang lain untuk menghasilkan banyak gagasan.
–          Tidak konversional, artinya tidak lugu, apa adanya.
–          Eksentrik , artinya mempunyai pola pikir yang berbeda dengan orang lain, untuk mengemukakan bermacam-macam gagasan atau ide yang asli, tidak klise.
–          Bersemangat, artinya mempunyai antusias yang tinggi untuk mengerjakan segala  sesuatu.
–          Bekerja keras
–          Berdedikasi, artinya memiliki keteguhan yang tingi.
–          Inteligen, yaitu memiliki pemikiran yang tinggi
–          Kemampuan untuk meninjau suatu persoalan berdasarkan perspektif  yang berbeda dengan apa yang sudah diketahui oleh banyak orang.
Dengan memadukan antara i
Kreatifitas dan inovasi maka kita akan lebih terampil dari bangsa lain karena dan lebih baru dalam hal penemuan terutama penemuan yang ilmiah


TUGAS UJIAN  MATRIKULASI MATA KULYAH PENULISAN ILMIAH KARYA ILMIAH
DOSEN PENGAMPU DR. EVITA AMGEREINI, MS.I












OLEH
HIDAYAT SAMIN








PASCA SARJANA UNIVERSITAS JAMBI
PROGRAM STUDI S2 IPA

2015